Selain itu, Meri juga menjelaskan bahwa untuk mengakses layanan Program JKN, peserta dapat memanfaatkan digitalisasi seperti PANDAWA (pelayanan administrasi melalui whatsapps) yang dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165, Chika (Chat Assistant JKN) yang juga diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400 dan Mobile JKN yang dapat diunduh pada playstore/Appstore.
Peserta JKN juga dapat memperoleh informasi dan pengaduan melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) yang berada di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Aceh menjadi provinsi pertama yang UHC di Indonesia serta komitmen kabupaten Simeulue dalam penyelenggaraan program JKN.
“Semoga dengan mendapatkan UHC Award ini, Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat terus meningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” demikian harap Meri. (ZAL)