nasional

Journalist Class Batch IV Media Pointer, Kepala OJK Regional 5 Sumut: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Semakin Tinggi

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB

Transformasi digital perbankan didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi innformasi di sektor keuangan, adaptasi masyarakat terhadap pandemi Covid 19 dan perubahan perilaku serta ekspektasi nasabah.

Dalam mendukung transformasi digital perbankan, OJK mengeluarkan beberapa panduan dalam bentuk:
a. Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan
b. POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum
c. POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

OJK telah mengeluarkan Blueprint Transformasi Digital Perbankan yang menjadi acuan bagi bank terkait digitalisasi perbankan. Beberapa kebijakan yang dapat di highlight dalam ketentuan Blueprint dimaksud antara lain penerapan prinsip data protection dan kebijakan data transfer; kebijakan tata kelola data, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi; penerapan prinsip adopsi teknologi; penerapan cybersecurity management, cybersecurity assesment, cybersecurity exercise dan cybersecurity reporting yang mengacu kepada standar internasional; kebijakan outsourcing dan standar kerja sama bank dengan pihak ketiga dan arahan tatanan institusi yang mendukung transformasi digital. Pengaturan tentang Bank Digital diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. (HZ/rel)

Halaman:

Terkini