Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan, Tingkatkan Daya Saing Global

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 18:19 WIB
Afrinal (kedua dari kiri) menyerahkan simbolis sertifikat halal kepada perwakilan UMKM disaksikan Saifuddin Wijaya (paling kiri), Fajar Wibawa (kedua dari kanan) dan Adrian Sani Harahap di Jakarta. (Realitasonline.id/Dokumen)
Afrinal (kedua dari kiri) menyerahkan simbolis sertifikat halal kepada perwakilan UMKM disaksikan Saifuddin Wijaya (paling kiri), Fajar Wibawa (kedua dari kanan) dan Adrian Sani Harahap di Jakarta. (Realitasonline.id/Dokumen)

Kerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia untuk capai target 10 juta sertifikasi halal di tahun 2024.

Jakarta – Realitasonline.id| Telkom mendukung UMKM binaannya untuk dapat bersaing secara nasional maupun internasional.

Telkom bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia membantu penerbitan sertifikat halal bagi 248 UMKM binaan Rumah BUMN Telkom.

Penyerahan sertifikat halal secara simbolis digelar di Kantor Pusat Surveyor Indonesia Jakarta beberapa waktu lalu dan dihadiri Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono serta Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya.

Baca Juga: Tinjau Asahan, Baskami Bahas Optimalisasi Pengelolaan CSR Perusahaan Perkebunan Sawit

Selain itu hadir pula Deputy EVP Divisi SOE Service Telkom Fajar Wibawa dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah beserta para tamu undangan lainnya.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan sertifikasi terbagi menjadi dua, ada yang sertifikat gratis dan ada yang reguler.

Beberapa masuk kategori reguler, cuma ada ribuan di antaranya. Tetapi itu menjadi bagian penting agar proses sertifikat halal sesuai amanat Presiden RI.

Sertifikasi halal diperkirakan akan menjadi salah satu senjata UMKM Indonesia untuk menembus pasar global karena status kehalalan tersebut dapat menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Mingguan Bersama Ketum Partai Pengusung

Potensi UMKM ini juga disadari oleh pemerintah sehingga dibentuk UU Cipta Kerja dan UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai UMKM bersertifikat halal.

Di lain pihak untuk membangun UMKM bersertifikat halal perlu melalui beberapa tahapan.

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang terkendala masalah biaya. Berdasarkan data GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia), terdapat 1,6 juta pelaku industri makanan dan minuman kecil dan hanya 10% saja yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Data tersebut menggambarkan masih banyak UMKM di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X