Kabupaten Belitung Timur Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi, Bupati Full Senyum

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 21:15 WIB
Kabupaten Belitung Timur Raih predikat tertinggi Keterbukaan Informasi
Kabupaten Belitung Timur Raih predikat tertinggi Keterbukaan Informasi

Belitung Timur – Realitas online.id | Pemkab Belitung Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utamanya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian meraih Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Rabu (20/12/23) Pagi.

PPID Pemkab Beltim meraih peringkat Pertama.

Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini untuk Kategori Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota dengan kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif.

Kategori Informatif ini merupakan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah KIP.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto kepada Bupati Beltim Burhanudin.
Ini merupakan penghargaan yang kedua yang diterima oleh Pemkab Beltim sejak tahun 2022.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2024 Ingin Barang Baru? Berikut Tips yang Harus Dihindari Ketika Membeli Laptop Baru

Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel Ita Rosita menyatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diselenggarakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah melalui beberapa tahapan selama 6 bulan ke belakang.

Lanjutnya,mulai dari pengisian kuesioner (self assesment questioner) oleh badan publik, pengembalian kuesioner, verfikasi data, visitasi verifikasi lapangan, presentasi/uji publik, penilaian dan penetapan predikat badan publik.

“Yang terakhir adalah pengumuman dan penganugerahan.
Hal ini semua dilaksanakan dengan menggunakan standard penilaian Komisi Informasi Pusat,” ungkap Ita.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun: Perlu Sosok Batman untuk Tumpas Kejahatan

Ditekankan Ita, tujuan diadakannya penganugerahan ini bukan untuk berkompetisi, melainkan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Tegas Ita

“Kita ingin melihat komitmen badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. PPID adalah pintu keterbukaan informasi publik mengumpulkan informasi yang menjadi tolok ukur kemajuan daerah,” kata Ita.

Selain Pemkab Beltim, Tiga Penghargaan dari total 4 Penghargaan Kategori Badan Publik Pemerintah Desa juga diborong oleh Desa di Kabupaten Beltim.
Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang, Desa Selinsing Kecamatan Gantung dan Desa Baru Kecamatan Manggar memperoleh Predikat Menuju Informatif.Kata Ita

Wujud Komitmen Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun: Perlu Sosok Batman untuk Tumpas Kejahatan

Bupati Belitung Timur Burhanudin menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.
Tahun 2023 ini Pemkab Beltim berhasil meraih Penghargaan dengan Predikat Informatif.Kata Burhanudin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X