Profil Insinyur Sutami: Sosok Menteri Termiskin di Indonesia, Cek Fakta Menariknya!

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:55 WIB
Gambar Insinyur Sutami Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Era Soekarno-Soeharto (Tangkapan Layar YouTube Ruang Gelap)
Gambar Insinyur Sutami Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Era Soekarno-Soeharto (Tangkapan Layar YouTube Ruang Gelap)

Realitasonline.id | Profil Profesor Doktor Insinyur Sutami mulai dikenal orang. Insinyur Sutami lahir dari keluarga sederhana di Surakarta, pada 19 Oktober tahun 1928.

Ayahnya bernama Raden Ngabehi Mulyono adalah pegawai karawitan Keraton Surakarta.

Dalam bimbingan ayahnya, Insinyur Sutami belajar kesenian seperti menabuh gamelan dan menari.

Ayahnya juga mengajari Insinyur Sutami agar terbiasa dengan mengemban nilai-nilai kejiwaan.

Namun, takdir hidup Insinyur Sutami berjalan lain begitu mengenal pelajaran menghitung-menghitung, Insinyur Utami lupa akan yang terkait dengan kesenian.

Baca Juga: Mengenal Insinyur Sutami, Menteri 'Termiskin' di Indonesia

Baca Juga: Ada 160 Kasus yang Ditangani Polres Abdya selama Tahun 2023, Narkoba Terbanyak

Ia jadi menyukai pelajaran aljabar dan mulai terobsesi untuk mengejar cita-cita untuk menjadi seorang insinyur.

Akhirnya impian itu tercapai pada tahun 1950, Insinyur Sutami resmi menjadi mahasiswa Institut Teknik Bandung (ITB).

Setelah lulus pada tahun 1956, dia langsung magang menjadi asisten pengajar mata kuliah beton bertulang di akademik teknik departemen pekerjaan umum dan tenaga di Bandung.

Berkat keuletannya tidak sampai 5 tahun, dia sudah ditunjuk menjabat direktur utama perusahaan negara utama karya yang bertanggung jawab menyelenggarakan sejumlah proyek Pak Soekarno.

Keberanian dari sosok Insinyur Sutami membuat Pak Soekarno takjub dan akhirnya luluh.

Baca Juga: Mengenang Sejarah Insinyur Sutami, Menteri Jujur dan Termiskin Era Kepeminpinan Ir. Soekaro-Soeharto

Baca Juga: Mengenang Sejarah Insinyur Sutami, Menteri Jujur dan Termiskin Era Kepeminpinan Ir. Soekaro-Soeharto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X