Tingginya Kenaikan Harga Beras , KPPU FGD Bersama Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 12:50 WIB
Berbagai pemangku  kepentingan, khususnya pemerintah dan pelaku usaha rapat mendalami fenomena  volatilitas harga pangan, khususnya beras (Realitasonline.id/Dok)
Berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan pelaku usaha rapat mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Pusat dengan berbagai pemangku
kepentingan, khususnya instansi pemerintah dan pelaku usaha guna mendalami fenomena
volatilitas harga pangan, khususnya beras.

Hal ini disebabkan antara lain adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di pasar retail.

Hadir sebagai pimpinan rapat dalam kegiatan tersebut, Anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq, serta Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto. Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan POLRI, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

Baca Juga: Tes IQ Puzzle Gambar: Temukan 3 Kata Tersembunyi dalam Gambar Hutan untuk Orang dengan IQ Tinggi

Beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi antara lain, adanya hambatan di hulu (panen gabah), dimana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras. Diantaranya faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah.

Dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Hambatan disisi produksi dan distribusi beras, sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha dibidang beras menyampaikan adanya kesulitan menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

Baca Juga: Kenali Gaya Hidup Minimalis yang ada pada Generasi Milenial : Ini Cara Memulainya !

Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga
diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke
distributor.

Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memaparkan, penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. Hal ini berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.

Efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras, dimana
berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar
relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Cara Merawat Talang Air Mobil Agar Tetap Awet

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut
diatas, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi
praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri. tetapi juga melakukan investigasi, dan bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.(HZ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X