Realitasonline.id | Jika sudah melaksanakan salat tarawih apakah boleh melakukan salat tahajud?
Pendapat para ulama dan ustaz bisa bervariasi dalam masalah ini, tetapi secara umum, berdasarkan ajaran Islam, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan salat tahajud (qiyamul lail). Meskipun mereka sudah menunaikan salat tarawih.
Ustaz Adi Hidayat juga memiliki pendapat yang serupa mengenai pernyataan tersebut seperti dialnsir dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat Official.
Salat tahajud adalah ibadah sunnah yang dilakukan pada malam hari, setelah seseorang tidur sejenak dan kemudian bangun untuk beribadah.
Sedangkan salat tarawih adalah ibadah sunnah yang dilakukan secara berjamaah pada malam bulan Ramadan setelah salat Isya'.
Tidak ada larangan dalam Islam untuk melakukan salat tahajud setelah menunaikan salat tarawih.
Seperti yang dikatakan Ustaz Adi Hidayat, bahwa diperbolehkan untuk salat tahajud lagi dimalamnya.
"Sangat boleh, karena tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal itu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Hanya saja, Ustaz Adi Hidayat ada menyoalkan tentang salat witir dengan salat tahajud.
"Maunya kalau mau salat tahajud, harus melaksanakan salat witir lagi setelah salat tahajudnya," saran Ustaz Adi Hidayat.
Tapi, kata Ustaz Adi Hidayat menurut Mazhab Hambali tidak perlu witir lagi, sedangkan Mazhab Syafi'i boleh melakukan salat witir.
Tetapi, banyak ulama merekomendasikan untuk memperbanyak ibadah pada malam hari, termasuk salat tahajud, selama bulan Ramadan.