Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat tentang apakah boleh atau tidaknya melakukan salat setelah salat Witir.
Namun, dalam ajaran Islam, terdapat beberapa pandangan dan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini.
Baca Juga: Murah Senyum dan Sosok Teman Suportif: Ini Karakteristik yang Dimiliki Wanita Beta
Beberapa ulama berpendapat bahwa setelah menunaikan salat Witir, seseorang boleh melakukan salat sunnah atau salat nafilah lainnya, baik sebelum atau sesudahnya.
Mereka mendukung pandangan ini dengan hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW kadang-kadang melakukan salat sunnah setelah salat Witir.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa salat Witr merupakan penutup dari salat malam (shalat tahajud) dan tidak disarankan untuk melakukan salat sunnah atau nafilah lainnya setelahnya.
Mereka berpendapat bahwa memperbanyak salat sunnah setelah Witir dapat menyamakan salat Witir dengan salat sunnah, yang memiliki kekhususan waktu dan keutamaan tersendiri.
Baca Juga: 2 Hari Dibuka, 6 Ribu Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes
Dalam hal ini, penting untuk memahami bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Selain umat Islam diperbolehkan untuk mengikuti pendapat yang mereka yakini lebih kuat berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap ajaran Islam serta dalil-dalil yang mereka pelajari. (MIF)***