Khususnya jika nama tersebut memiliki makna yang kurang baik atau tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurutnya, Islam sangat menganjurkan pemberian nama yang baik karena nama merupakan doa dan harapan bagi seseorang.
Jika nama asli seseorang memiliki arti negatif atau berkonotasi buruk, maka disarankan untuk menggantinya dengan nama yang lebih baik.
Dalam kasus mengganti nama, Ustaz Adi Hidayat menegaskan pentingnya niat yang benar di balik perubahan nama tersebut.
Perubahan nama yang dilakukan dengan niat memperbaiki makna dan mendekatkan diri kepada Allah adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.
Namun, jika perubahan nama hanya untuk alasan duniawi atau pamer, maka hal tersebut tidak dianjurkan.
Islam juga memberikan contoh dalam sejarah, seperti Rasulullah SAW yang pernah mengganti nama sahabat-sahabatnya yang memiliki arti negatif atau kurang baik.
Oleh karena itu, mengganti nama dengan niat yang baik dan tujuan yang sesuai dengan syariat Islam dianggap sebagai tindakan yang dibolehkan. (MIF)