IHSG Bertengger di Zona Hijau Naik 43,13 Poin ke Level 7.670,73 di Akhir Perdagangan Bursa Efek Indonesia

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:34 WIB
IHSG Bertengger di Zona Hijau Naik 43,13 Poin ke Level 7.670,73 di Akhir Perdagangan Bursa Efek Indonesia
IHSG Bertengger di Zona Hijau Naik 43,13 Poin ke Level 7.670,73 di Akhir Perdagangan Bursa Efek Indonesia

realitasonline.id - Pada perdagangan terakhir pekan ini. Jumat (30/8/2024) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertengger di zona hijau di pasar spot.

Diperdagangan sore diketahui IHSG menguat 0,57% atau 43,13 poin ke 7.670,73 di akhir perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Disisi lain, ada tujuh indeks sektoral menguat bersama dengan IHSG hari ini. Sektor infrastruktur melonjak 1,22%. Sektor transportasi dan logistik melaju 0,96%.

Baca Juga: IHSG Naik 13,9 poin ke Level 7.255,76 di Akhir Perdahangan Bulan Juli

Sementara, sektor teknologi melesat 0,66%. Sektor barang konsumsi nonprimer menanjak 0,48%. Sektor barang baku naik 0,33%. Sektor kesehatan menguat 0,17%. Sektor barang konsumsi primer naik 0,11%.

Selain itu, ada empat sektor melemah saat IHSG menguat. Sektor energi terpangkas 0,54%.

Kemudian, untuk sektor perindustrian turun 0,44%. Sektor properti dan real estat melemah 0,38%. Sektor keuangan terkoreksi 0,12%.

Baca Juga: IHSG Menghijau Naik 22,163 Poin ke Level 7.264,027 Pagi Ini

Top gainers LQ45 hari ini adalah:

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) 4,47%
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 3,23%
PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) 2,89%

Top losers LQ45 terdiri dari:

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) -2,99%
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) -2,94%
PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) -2,61%

Dengan  total volume transaksi bursa mencapai 23,35 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 26,74 triliun. Sebanyak 310 saham menguat. Ada 274 saham yang melemah dan 207 saham flat.

IHSG tercatat menguat 1,68% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 5,47%.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X