Tahun Ajaran 2025, DPRD Jakarta Usulkan Program Pendidikan Gratis untuk Madrasah

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:22 WIB
Ilustrasi. Indonesia Bakal Punya 39 Madrasah Negeri Baru yang Tersebar di 12 Provinsi, Ini Dia Daftar Lengkapnya (pixabay.com/@Shafuan Mohd)
Ilustrasi. Indonesia Bakal Punya 39 Madrasah Negeri Baru yang Tersebar di 12 Provinsi, Ini Dia Daftar Lengkapnya (pixabay.com/@Shafuan Mohd)

Realitasonline.id-Jakarta |Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI tengah mengusulkan program pendidikan gratis bagi madrasah di Jakarta yang rencananya akan direalisasikan pada Tahun Ajaran 2025. 

Rencana ini muncul setelah adanya pengumuman program sekolah swasta gratis yang akan diterapkan pada tahun yang sama. 

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa pihaknya juga ingin memastikan madrasah mendapatkan layanan pendidikan gratis yang sama seperti sekolah-sekolah swasta di Jakarta.

Menurut Khoirudin, pendidikan gratis seharusnya tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri atau swasta, tetapi juga madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah.

Baca Juga: Sebelum Libur Nataru 2025, Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Dalam pernyataannya pada Rabu (30/10), Khoirudin menekankan bahwa warga Jakarta yang menyekolahkan anak di madrasah juga membayar pajak dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara dalam akses pendidikan. 

"Yang sekolah di madrasah juga warga Jakarta, dan bayar pajak. Seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, harus adil," ujarnya melalui situs resmi DPRD DKI Jakarta.

Saat ini, menurut Khoirudin, program pendidikan gratis untuk madrasah masih belum bisa direalisasikan sepenuhnya karena terkendala masalah regulasi.

Berbeda dengan sekolah-sekolah umum yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama. 

Baca Juga: Anies Baswedan Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka : I Still Have My Trust in Tom

Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan untuk madrasah masih ditangani langsung oleh Kementerian Agama, bukan dari Pemprov DKI Jakarta.

Khoirudin menjelaskan bahwa kendala ini hanya bersifat administratif, dan sebenarnya bisa diatasi dengan skema pendanaan lain, misalnya melalui jalur hibah dari Pemprov DKI.

"Namun, itu hanya kendala administratif. Pendanaan kan mestinya tidak terkendala. Bisa melalui jalur hibah," kata Khoirudin.

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengalokasikan dana hibah sebagai solusi untuk mendanai program pendidikan gratis di madrasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X