Realitasonline.id-Malang | Kecelakaan tunggal terjadi di perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar, tepatnya di jalan raya Karangkates RT 1 RW 1 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis (12/12).
Ragil Wurianto (54), pengemudi mobil Daihatsu Sigra berpelat nomor AG 1201 PI, mengalami patah tulang bahu dan harus merangkak naik ke jalan untuk meminta pertolongan setelah mobilnya terjun ke jurang sedalam 50 meter.
Kecelakaan tersebut terjadi karena Ragil hilang kendali di jalur tikungan curam, hingga mobilnya terjun ke jurang dan mendarat di tepi Sungai Brantas, dekat Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan tidak ada yang mengetahuinya hingga korban ditemukan oleh warga pada pagi hari dalam kondisi luka.
Baca Juga: Kok Tega ! Bapak ini Terekam Cubit Anak Berkali-kali di Pinggir Jalan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna, mengatakan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi kehilangan kendali.
"Kecelakaan diduga karena pengemudi hilang kendali," ujar Ipda Joko Taruna.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian, korban mengendarai mobil seorang diri dari arah selatan ke utara.
"Yang bersangkutan melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Saat di TKP pada jalan menikung ke kanan, diduga kendaraan mengalami ban selip lalu lepas kendali hingga masuk ke dalam jurang dan jatuh di sungai," katanya.
Proses evakuasi mobil korban cukup sulit karena lokasi jurang yang dalam, sehingga memerlukan waktu lebih lama. Petugas harus menggunakan tali derek panjang untuk mengangkat mobil dari dasar jurang.
Baca Juga: Pemda Sumbawa Barat Rencanakan Surfing Jadi Ekskul Baru di Sekolah
"Pengemudi mobil mengalami patah tulang bahu sebelah kiri dan saat ini dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Selain itu, kendaraan Daihatsu Sigra tersebut mengalami kerusakan," ujarnya.
Penanganan kecelakaan ini dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Total kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta, terutama karena kerusakan pada bodi kendaraan.