Realitasonline.id - Yogyakarta | Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR BPN Asnaedi mendorong generasi muda, khususnya Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bersikap adaptif dalam menghadapi era transformasi digital.
Pesan tersebut disampaikannya dalam kuliah umum di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, DI Yogyakarta, Jumat kemarin.
Kuliah umum diikuti oleh 625 Taruna/i tingkat II Program Diploma IV STPN dan turut menghadirkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut Asnaedi, tantangan utama dalam mengadopsi sistem digital bukan terletak pada teknologi, melainkan pada pola pikir dan kesiapan untuk berubah.
" Tantangan terbesar dalam mengadopsi sistem digital bukan pada teknologinya, melainkan pada pola pikir dan bagaimana kita bisa adaptif. Jika mindset belum berubah, maka transformasi digital hanya akan menjadi slogan, ” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perubahan yang konsisten untuk menciptakan kemajuan, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Ia juga mengingatkan Taruna/i STPN agar tidak terlena dengan rutinitas semata, tetapi harus disiplin, kreatif, dan aktif mencari informasi.
" Perubahan itu tidak harus banyak dan tidak harus sekaligus. Satu persen saja setiap hari, jika dilakukan secara konsisten, bisa menciptakan perubahan yang sangat besar dan bermakna, ” tambahnya.
Baca Juga: Ini Cara Polres Pakpak Bharat Bentuk Karakter Personil Taat TUPOKS
Sementara dalam materinya, Rifqinizamy membahas arah kebijakan pendaftaran tanah di Indonesia serta peran penting generasi muda dalam sistem pertanahan nasional.
“ Saya secara pribadi merasa sangat terhormat bisa berbicara di hadapan civitas academica STPN. Semoga perspektif yang saya bagikan bisa menjadi wawasan dan pengetahuan baru bagi adik-adik Taruna/i STPN, ” ungkap Rifqinizamy.
Senada dengan itu, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyampaikan, kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran intelektual, kompetensi, dan kapabilitas para Taruna/i di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.