Tak Dapat Makanan, BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada 20 Ribu Jemaah Haji

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:31 WIB
Chief Operating Officer BPKH Imam Ni'matullah memberikan dana kompensasi secara simbolis kepada jemaah yang tak dapat makanan di Makkah.
Chief Operating Officer BPKH Imam Ni'matullah memberikan dana kompensasi secara simbolis kepada jemaah yang tak dapat makanan di Makkah.

Realitasonline.id - Makkah | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 H. Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah haji atas keterlambatan penyediaan makanan.

Ia mengatakan, jemaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.

"Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi," kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah pada Kamis (12/6/2025).

 

Baca Juga: Kloter 2 Tiba, Ketua PPIH Debarkasi Medan Harapkan Jemaah Haji Jadi Panutan

 

Dikutip Kemenag RI, dana tersebut, kata Iman, akan diberikan secara bertahap.

 

"Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah," kata Iman.

Iman menyebutkan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu - 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah. "Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail," katanya.

 

Baca Juga: Inspiratif, inilah Kisah Sukses Baker’s Gram yang Diberdayakan BRI dan Rumah BUMN: Siap Ekspor

 

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. Hal itu ditegaskan Menag usai mengecek lapangan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X