RDP Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Wahid Laporkan Progres Pendaftaran 98 Persen Secara Nasional

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 16:15 WIB
Menteri Nusron Wahid memaparkan capaian tersebut dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Senin (8/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri Nusron Wahid memaparkan capaian tersebut dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Senin (8/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Program percepatan sertifikasi tanah yang digagas pemerintah terus menunjukkan hasil positif.

Menteri Nusron Wahid memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda yang dihadiri langsung para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR BPN.

Baca Juga: Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Asahan Mendapat Dukungan Menteri Pertanian

Selain itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Dalam paparannya, Nusron menyampaikan bahwa progres pendaftaran tanah nasional kini sudah mencapai 98% dari target 126 juta bidang tanah.

"Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang, mendekati target nasional yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan program ini berjalan sesuai rencana, ” ujar Nusron didampingi Wamen ATR BPN Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data per 4 September 2025, jumlah tanah bersertifikat telah mencapai 96,9 juta bidang atau 77% dari total target.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Kementrian ATR BPN Tegaskan Sertifikat Tanah Lama Masih Diakui

Adapun rinciannya sebagai berikut, Hak Milik 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang,Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

Dengan capaian yang sudah mendekati 100%, pemerintah optimistis seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar dalam waktu dekat, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat.

Nusron juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

"Ini dilakukan untuk menjaga aset umat sekaligus memastikan tanah yang digunakan untuk keperluan ibadah memiliki payung hukum yang jelas, ” jelas Nusron.

Meski capaian ini mendekati target nasional, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait proses pendaftaran dan penyelesaian konflik pertanahan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota, hingga Bupati, serta berbagai pihak lainnya, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, ” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X