Realitasonline.id - Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen menyerap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat demi memperkuat serta menjaga ruang demokrasi di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Menurut Sigit, forum diskusi yang melibatkan koalisi masyarakat sipil dan sejumlah lembaga ini penting sebagai sarana evaluasi kinerja kepolisian. Ia menekankan, setiap masukan akan dijadikan bahan perbaikan agar Polri dapat menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Baca Juga: Miliki Cadangan 7 Juta Ons, Proyek Pani EMAS Bakal Jadi Tambang Emas Primer Terbesar di Asia Pasifik
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat sipil mengenai apa yang harus Polri lakukan ke depan untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan lancar, aman, dan pesan dapat tersampaikan,” ujar Sigit.
Kapolri juga menyinggung peristiwa kerusuhan yang belakangan terjadi. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut guna mencari solusi pencegahan serta menentukan langkah penanganan hukum yang tepat.
“Kita perlu memilah mana yang bisa diproses hukum, mana yang dapat diselesaikan melalui pendekatan restoratif, dan mana yang membutuhkan edukasi, baik dari Polri maupun pihak terkait,” jelasnya.
Sigit memastikan dialog publik serupa akan terus dilaksanakan, baik secara formal maupun informal. Upaya ini, kata dia, merupakan bagian dari transformasi dan reformasi Polri agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
“Ke depan diskusi ini tidak berhenti sampai di sini. Polri akan terus melakukan perbaikan dan reformasi sesuai perkembangan yang ada,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polri turut menghadirkan 10 narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan pengamat, antara lain:
Baca Juga: AKP Yuyuy Jadi Pembina Upacara di SMA Yasmen, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja
1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)