Ketua KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Penting Atasi Kolusi Algoritma

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 21:38 WIB
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menekankan bahwa pembaruan regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan baru di era ekonomi digital
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menekankan bahwa pembaruan regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan baru di era ekonomi digital


Dalam kesempatan yang sama, KPPU menegaskan bahwa amandemen ini tidak
hanya soal regulasi, tetapi juga arah besar kebijakan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi modern tidak bisa lagi hanya mengandalkan akumulasi modal dan tenaga kerja Daya saing bangsa ditentukan oleh kemampuan berinovasi dalam sistem ekonomi yang kompetitif dan terbuka,” kata Ifan, sapaan Ketua KPPU, mengutip gagasan dari pemenang Nobel Ekonomi 2025, Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt yang menghubungkan antara inovasi, persaingan, dan pertumbuhan ekonomi.


Dengan reformasi hukum yang tepat, KPPU yakin amandemen ini akan memperkuat
keadilan ekonomi, membuka ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk naik kelas,
serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Pembaruan UU ini bukan semata kepentingan kelembagaan, melainkan kebutuhan nasional agar Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital global,” tutupnya.(HZD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X