Berikan Kepastian Hukum soal Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Hak Pakai ke Kemenlu

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 09:32 WIB
 Menteri ATR BPN Nusron Wahid serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menlu Sugiono di Gedung Pancasila Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menlu Sugiono di Gedung Pancasila Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri ATR BPN Nusron Wahid serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, (Menlu) Sugiono di Gedung Pancasila Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi Indonesia di luar negeri.

Adapun tanah yang disertifikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi.

Baca Juga: Tiga Oknum Ngaku Wartawan Peras Kepala Sekolah, Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara

Aset tersebut kini resmi tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai yang telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.

“ Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertifikat Kemenlu yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat, ” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Menurut Nusron, sertifikasi aset ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antarinstansi pemerintah dalam upaya mengamankan Barang Milik Negara (BMN) dan memperkuat tata kelolanya.

Baca Juga: Toyota Kijang Innova 2026: Transformasi Legenda Menjadi Mobil Keluarga Premium dengan Sentuhan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Kelas Atas

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi contoh sinergi antar kementerian dalam memperkuat tata kelola aset negara dan menjamin kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.

“ Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kemenlu. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset, ” tambahnya.

Menlu Sugiono menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian proses sertipikasi tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Wesly Silalahi Dorong Semangat Wirausaha Pada Event UMKM Siantar Expo

“ Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertifikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara, ” ujar Sugiono.

Hadir dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah pejabat tinggi pratama.

Dari jajaran daerah, hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta stafnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X