Masyarakat Diminta Aktif Cek Status Tanah via Aplikasi 'Sentuh Tanahku'

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:02 WIB
Keterangan gambar : Sertifikat elektronik. (Foto : Realitasonline / dok)
Keterangan gambar : Sertifikat elektronik. (Foto : Realitasonline / dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Maraknya kasus sertifikat ganda dan penyerobotan lahan membuat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat pemilik sertifikat lama untuk segera melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan sertifikat tanah yang masih banyak terjadi di berbagai daerah.

Menurut Nusron, sertifikat-sertifikat lama belum tercatat dalam sistem digitalisasi pertanahan sehingga kerap tidak terbaca di database.

Akibatnya, bidang tanah tersebut dianggap kosong dan bisa diterbitkan sertipikat baru ketika ada pemohon yang mengajukan dokumen lengkap.

Baca Juga: Bupati Simeulue Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Yang Ditimpah Musibah

" Permasalahan tumpang tindih biasanya karena produk lama yang belum masuk ke database digitalisasi pertanahan. Ketika ada pemohon membawa dokumen fisik dan yuridis lengkap, sertifikat bisa saja dikeluarkan, ” kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/12/2025).

Nusron menjelaskan, tumpang tindih tanah umumnya terjadi pada sertifikat terbitan 1961 - 1997, yang pada masa itu, infrastruktur dan regulasi pertanahan belum sekuat saat ini.

" Minimnya catatan administratif di tingkat desa juga membuat kepastian status tanah semakin sulit dilacak, " ujarnya

Disamping itu, situasi ini juga diperparah jika pemilik tanah tidak menjaga atau menandai lahannya, serta kurang berkomunikasi dengan tetangga atau perangkat desa.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Pengungsi Trumon Raya: ‎‎Dandim 0107/Aceh Selatan Bersama Ketua Persit Salurkan Bantuan

Sebagai upaya pelayanan mandiri, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi tersebut memungkinkan warga untuk, mengecek informasi dasar bidang tanah, memantau proses layanan pertanahan dan memastikan kesesuaian data dengan sistem BPN

" Dengan pengecekan awal melalui aplikasi, masyarakat dapat menghindari masalah sebelum mendatangi Kantah untuk pemutakhiran data, " tegasnya

Nusron menjelaskan, digitalisasi layanan serta penguatan SDM yang sedang dilakukan ATR/BPN menjadi bagian dari transformasi besar lembaganya.

Menurut dia, munculnya kasus-kasus pertanahan ke publik menunjukkan proses pembenahan sedang berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X