Gunakan Produk Lokal 96 Persen, ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:19 WIB
Keterangan gambar : Terima  Kementerian ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan P2DN yang diberikan oleh Kemenperin, Senin (15/12/2025).(Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar : Terima Kementerian ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan P2DN yang diberikan oleh Kemenperin, Senin (15/12/2025).(Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (15/12/2025).

Penghargaan P2DN tersebut diterima Kementerian ATR/BPN setelah melalui proses penilaian ketat dari Kemenperin. Kementerian ATR/BPN dinilai unggul dalam aspek implementasi kebijakan, upaya, inovasi, serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan P2DN dan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Capaian tersebut diraih setelah Kementerian ATR/BPN mampu menyerap hingga 96 persen anggaran belanja menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, mengatakan, prestasi ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.

Penilaian P2DN dilakukan dengan mengelompokkan kementerian dan lembaga ke dalam kategori anggaran besar, menengah dan kecil.

" Kami secara konsisten menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri, " ujar Awaludin di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Ia menyebutkan, dari total anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 sekitar Rp4,29 triliun, penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96 persen sehingga kami berhasil meraih peringkat ketiga

Baca Juga: Mengintip Dari Celah Pintu, JTP Tidak Anti Kritik

" Kementerian ATR/BPN masuk dalam kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional dengan kementerian serta lembaga lainnya, " tuturnya.

Menurut Awaludin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan regulasi ketat terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

" Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja, baik di pusat maupun daerah, sejak tahap perencanaan pengadaan, " katanya

Menurutnya, kebijakan P2DN dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Belanja pemerintah terhadap produk lokal turut memperkuat daya saing produk nasional serta mendukung keberlanjutan usaha di berbagai daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X