ATR BPN Catat 12 Juta Bidang Tanah Masuk Kategori KW 4–6

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 4 Februari 2026 | 14:43 WIB
Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan kunker ke Kantah Pasuruan, Jawa Timur. (Realitasonline.id/Dok)
Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan kunker ke Kantah Pasuruan, Jawa Timur. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jawa Timur | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemutakhiran data sertipikat lama agar terintegrasi dalam basis data digital.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan.

Ossy Dermawan, menegaskan, proses tersebut merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus dikawal secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran pertanahan di daerah.

Baca Juga: Bank Mandiri Realisasikan 1.174 Program TJSL: Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Berjalan Inklusif

Ia mengimbau para Kepala Kantah untuk aktif mengawal proses pemutakhiran data dan tidak ragu menyampaikan kebutuhan dukungan ke tingkat yang lebih tinggi.

“ Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah supaya kita bisa bekerja bersama, ” ujar Ossy.

Secara nasional, Wamen Ossy mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5 dan 6.

Kategori tersebut umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam sistem digital ATR/BPN sehingga membutuhkan pemutakhiran data.

Ia menjelaskan, kategori KW 4 merupakan bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial.

Baca Juga: PELATARAN Layani Warga di Akhir Pekan, Bisa Urus Sertifikat Tanpa Nunggu Hari Kerja

Sementara kategori KW 5 memiliki data yuridis yang lengkap, namun data fisik dan peta kadastralnya masih memerlukan peningkatan kualitas.

Adapun kategori KW 6 mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, serta peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy juga menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X