nusantara

Eks Ketua MK Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Atas Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Rabu, 22 November 2023 | 14:39 WIB
Eks Ketua MK, Anwar Usman sempat menyinggung adanya politisasi terhadap pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK

Realitasonline.id | Mantan (Eks) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan dirinya.

Anwar Usman yang juga merupakan hakim konstiutsi itu mengajukan surat keberatan atas atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK melalui surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan.

Fajar Laksono selaku juru bicara MK membenarkan bahwa Anwar Usman mengajukan surat keberatan tersebut yang ditujukan kepada ketua MK.

Baca Juga: Tak Beri Uang 50 Miliar, Mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan Tewas Dibakar Oleh Suami

"MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK. Untuk follow up-nya, tentu akan dibahas dulu" ujar Fajar

Selain itu, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih juga membenarkan bahwa Anwar Usman telah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. 

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028" Ujar Enny.

Baca Juga: Diikuti 32 Perusahan, Pemko Medan Gelar Job Fair Siapkan 600 Lowongan Kerja

Anwar Usman mengajukan surat tersebut melalui tiga kuasa hukumnya pada 15 November 2023.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," Kata henny

Enny Nurbaningsih sendiri belum bisa memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman.

Baca Juga: HARI INI ! Kenaikan UMP Tahun 2024 Diumumkan Serentak Di Seluruh Indonesia

"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," tambahnya.

Seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK dan digantikan oleh Suhartoyo yang dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (13/11/2023) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta. (ZUF)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB