nusantara

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp1.128.000 Per Gram Gdi Perdagangan Minggu (21/1/2024)

Minggu, 21 Januari 2024 | 12:48 WIB
Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp1.128.000 Per Gram Gdi Perdagangan Minggu (21/1/2024)

realitasonline.id - Pada perdagangan Minggu (21/1/2024) harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap alias tak berubah di pasar spot.

Baca Juga: Harga Emas Berjangka Ditutup Naik 0,4% ke Level S$ 2.029,3 Per Ons Troi

Berdasarkan data yang dilansir daro situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp1.128.000 per gram.

Di mana Harga emas Antam itu tak berubah dari harga yang dicetak pada Sabtu (20/1) yang juga berada di level Rp 1.128.000 per gram.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian di Perdagangan Minggu (21/1/2024)

Sedangkan harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.027.000 per gram. Harga tersebut juga tak berubah.

Namun, jika dibandingkan dengan harga buyback pada Sabtu (20/1) yang juga ada di Rp 1.027.000 per gram.

Baca Juga: Analis Pasar: Harga Emas Naik Terseret Aksi Militer di Timur Tengah Memicu Permintaan Safe Haven

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (21/1) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 614.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.128.000
Harga emas 5 gram: Rp 5.415.000
Harga emas 10 gram: Rp 10.775.000
Harga emas 25 gram: Rp 26.812.000
Harga emas 50 gram: Rp 53.545.000
Harga emas 100 gram: Rp 107.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 267.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 534.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.068.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB