nusantara

Harga Emas Antam Turun Rp3.000 Dibanderol Rp1.135.000 Per Gram di Perdagangan Sabtu (10/2/2024)

Sabtu, 10 Februari 2024 | 13:33 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp3.000 Dibanderol Rp1.135.000 Per Gram di Perdagangan Sabtu (10/2/2024)

realitasonline.id - Pada perdagangan Sabtu (10/2/2024) harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan.

Baca Juga: Harga Emas Spot Melemah 0,33% dari Posisi US$ 2.039,76 Per Ons Troi Dalam Sepekan Terakhir

Berdasarkan data yang dilansir dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.135.000 per gram.

Di mana harga emas Antam ini turun Rp 3.000 dari harga yang dicetak Jumat (9/2) yang berada di level Rp 1.138.000 per gram.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian di Perdagangan Jumat (9/2/2024)

Sedangkan, harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.030.000 per gram. Harga tersebut turun Rp 4.000.

Namun, jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (9/2) yang ada di Rp 1.034.000 per gram.

Daftar harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Sabtu (10/2) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 617.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.135.000
Harga emas 5 gram: Rp 5.450.000
Harga emas 10 gram: Rp 10.845.000
Harga emas 25 gram: Rp 26.987.000
Harga emas 50 gram: Rp 53.895.000
Harga emas 100 gram: Rp 107.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 269.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 537.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.075.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.***

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB