nusantara

Doa Makan Sahur Menurut Pendapat Imam Syafi'i Serta Waktu yang Dianjurkan dan Hikmah yang Wajib Diketahui

Senin, 11 Maret 2024 | 22:25 WIB
Ilustrasi doa makan sahur (Pinterest)

Realitasonline.id | Imam Asy-Syafi'i menyebutkan doa makan sahur dalam kitabnya yang terkenal, Al-Umm. Doa tersebut adalah:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Allahumma barik lana fi ma razaqtana waqina 'adhaban-nar."

Artinya: "Wahai Allah, berkatilah kami dalam rezeki yang Engkau berikan kepada kami, dan lindungilah kami dari siksa api neraka."

Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Innova Venturer: Kendaraan Keluarga Populer dengan Fitur Lengkap dengan Harga yang Stabil

Ini adalah doa yang dianjurkan untuk dibaca saat makan sahur menurut Imam Asy-Syafi'i, salah satu dari empat imam mazhab Sunni utama.

Menurut Imam Asy-Syafi'i, waktu sahur dimulai sebelum terbit fajar (Subuh). Beliau merekomendasikan agar makan sahur dilakukan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad yang biasanya dilakukan dengan makan sebelum Subuh dan sebelum waktu yang diperkirakan sebagai waktu fajar.

Rasulullah juga menyarankan untuk mempercepat waktu sahur dan tidak meninggalkannya, karena di dalam sahur terdapat berkah.

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Menurut Pendapat 4 Imam: Imam Syafi'i, Imam Abu Dawud, Imam Maliki dan Imam Tirmidzi

Makan sahur sebaiknya dilakukan dengan makanan yang ringan dan bernutrisi agar memberikan energi yang cukup selama hari berpuasa.

Hikmah dari doa makan sahur menurut Imam Asy-Syafi'i mencakup beberapa aspek:

1. Memohon Berkah dan Rezeki

Dengan meminta berkah dalam rezeki yang diberikan oleh Allah saat makan sahur, umat Islam diingatkan untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan dan meminta agar rezeki tersebut menjadi berkah bagi mereka.

Baca Juga: TKW di Arab Saudi Sering Mendapat Penyiksaan di Luar Hak Asasi Manusia, Ternyata Ini Penyebab dan Melibatkan Berbagai Faktor

2. Memohon Perlindungan dari Siksa Neraka

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB