nusantara

Tips Memilih Kosmetik Halal Tidak Hanya Terbebas dari Zat-zat Haram, tetapi juga Bebas Zat Berbahaya

Minggu, 31 Maret 2024 | 21:58 WIB
Tips Memilih Kosmetik Halal Tidak Hanya Terbebas dari Zat-zat Haram, tetapi juga Bebas Zat Berbahaya

Karena kandungan ethanol mirip dengan kandungan khamr (minuman keras). Untuk penggunaan plasenta juga disarankan dari binatang yang halal.

Pilihlah Kosmetik dengan Bahan Aman dan Alami

Untuk kandungan kosmetik sebaiknya pilih yang berbahan aman dan alami. Namun, ada kelemahan pada kosmetik berbahan alami yaitu tidak tahan lama, oleh karena itu masa kedaluwarsanya pun sangat singkat.

Beberapa bahan alami yang bisa diambil dari alam misalnya adalah abu vukanik, manggis, bengkuang, daun sirih, dan masih banyak lagi.

Bahkan perlu diperhatikan pula apakah kosmetik tersebut melibatkan eksploitasi hewan untuk uji coba atau terbuat dari bahan dasar hewan (vegan dan cruelty free).

Pilihlah Kosmetik dari Perusahaan yang Tepercaya

Belilah kosmetik dari merek yang tepercaya dari perusahaan yang sudah memiliki sertifikat keamanan dan sertifikat halal.

Banyak sekali merek terkenal yang produknya dijual di pasaran dan ternyata diragukan keasliannya.

Hal yang perlu diingat ketika membeli kosmetik adalah mempertimbangkan berbagai hal.

Antara lain yaitu website resmi merek atau perusahaan, produk yang berlabel dalam bahasa Indonesia, dan juga terdaftar di BPOM RI dan LPPOM MUI untuk menjamin kehalalannya.

Pilihlah Toko Kosmetik yang Terpercaya

Jika ingin membeli kosmetik, carilah toko dan e-commerce yang sudah memiliki banyak ulasan.

Selain itu sebaiknya jika ragu membeli secara online karena takut kosmetik tidak cocok dengan kulit, belilah di toko atau konter resmi.

Beberapa toko kosmetik yang sudah tepercaya bahkan sudah populer secara online yaitu beautyhaulindo.net, Sephora, Sociolla, beautybox.co.id, dan Makeuppucino.

Kamu bisa memilih alternatif toko kosmetik lain yang sudah terpercaya dan direkomendasikan.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB