nusantara

KPU: Ada Kenaikan 564 untuk DPT di Kabupaten Beltim

Sabtu, 21 September 2024 | 21:54 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Menetapkan Daftar Pemilih Tetap


Realitasonline.id - Belitung Timur | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjumlah 96.355. Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Guest Hotel Manggar, kemarin.

Jumlah rekapitulasi DPT ini meningkat 564 pemilih dibanding pada Pemilihan Umum Februari 2024 lalu. Diketahui pada Pemilu lalu DPT Kabupaten Beltim ditetapkan 95.791 pemilih.

“Jadi ada kenaikan 564 untuk DPT di Kabupaten Beltim. Ini kita anggap normal, mengingat ada pergerakan di masyarakat, menjadi warga baru di Kabupaten Beltim,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Beltim, Muhammad Tahir.

 

Baca Juga: Ajak Instansi Vertikal Netral di Pilkada 2024, Pj Bupati Abdya: Supaya Kita tetap Dipercaya Masyarakat

 

Kenaikan jumlah pemilih itu didominasi oleh pemilih baru atau pemula. Di mana banyak pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun mulai masuk dalam data pemilih.


“Jadi anak-anak SMA yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 kita masukkan ke dalam DPT. Walaupun mereka belum punya KTP, namun saat mereka berulang tahun mereka bisa langsung melakukan perekaman ke Disdukcapil paling lambat 27 November,” jelas Tahir.

Terkait adanya saran, tanggapan, serta perbaikan untuk DPT dari Bawaslu Kabupaten Beltim, Komisioner KPU Beltim ini menyatakan beberapa diantaranya sudah ditindak-lanjuti oleh KPU Beltim, sesuai dengan regulasi.

 

Baca Juga: Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sosialisasikan Pencegahan TPPO di Panti Asuhan Bani Adam

 

“Kalau untuk data yang disampaikan seperti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal itu sudah kami TMS-kan. Karena mereka sudah memiliki surat keterangan kematian,” ungkap Tahir
Namun diakuinya ada beberapa pula yang tidak bisa diakomodir.

Hal ini mengingat administrasi kependudukan yang belum selesai. Seperti pemilih yang keluar, baik pindah memilih dari kecamatan ke kecamatan dalam kabupaten, maupun pindah domisili dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung keluar ke provinsi lain.

 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB