nusantara

Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Ini Kata Polisi

Selasa, 24 September 2024 | 15:24 WIB
Nikita Mirzani Bersama Pengacaranya Ungkap Bagaimana Hidungnya Tertonjok dan Kondisi Terkini Lolly (GenzDaily/dok: Instagram @gossipnesia)

Lebih lanjut, Vadel menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim antara dirinya dan Lolly. Ia juga menantang pihak yang menuduhnya melakukan aborsi untuk membuktikan tuduhan tersebut di pengadilan.

“Gua gak pernah berhubungan intim, apalagi sampai melakukan aborsi. Jika ada bukti bahwa saya melakukan aborsi, saya akan masuk penjara sendiri,” kata Vadel dengan tegas.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Denny Sumargo Tak Tayangkan Podcast Bersama Lolly

Kasus ini mencuat ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, laporan ini dibuat setelah Nikita menemukan bukti bahwa putrinya, Lolly, telah melakukan dua kali aborsi atas perintah Vadel.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari penemuan foto Lolly yang terlihat sedang hamil. Nikita yang merasa khawatir atas kondisi putrinya segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

“Kejadian ini bermula ketika pelapor, yaitu Nikita Mirzani, menemukan foto putrinya sedang hamil dari saksi. Berdasarkan keterangan yang diberikan, Lolly diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas instruksi Vadel,” ujar Ade Ary pada Jumat (13/9).

Nikita berharap bahwa dengan adanya hasil visum ini, proses hukum terhadap Vadel dapat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Vadel Badjideh Gonta-Ganti Pengacara Demi Bisa Lawan Nikita Mirzani

Pasal yang dikenakan terhadap Vadel adalah Pasal 45a UU Perlindungan Anak, yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak di bawah umur, kecuali ada alasan medis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kini, publik tengah menunggu hasil visum Lolly yang akan diumumkan oleh pihak kepolisian pada Selasa (24/9). Kasus ini menjadi sorotan media karena melibatkan figur publik dan isu sensitif seperti kehamilan di bawah umur dan aborsi.

Meski banyak pihak yang mendukung langkah hukum Nikita Mirzani, kasus ini masih perlu pembuktian lebih lanjut di pengadilan.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB