Idwan menyatakan dirinya tidak akan meminta sejumlah uang kepada kepala desa, apalagi untuk proyek yang belum jelas.
Mekanisme pengajuan pembangunan di desa harus menggunakan Musyawarah Pembangunan (Mesrenbang) Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Kalau untuk desa bisa juga menggunakan Surat, namun khusus untuk proyek-proyek yang sifatnya mendesak,” jelas Idwan.
Terkait kasus pencatutan namanya untuk meninta sejumlah uang, Dia mengatakan sudah sempat melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang. Namun lantaran belum ada korban laporan belum bisa ditindak lanjuti.
“Untuk itu kembali saya menghimbau agar sekiranya ada orang yang mengaku sebagai saya atau staf DPUPRP2RKP meminta sejumlah uang kepada siapa pun harap segera mengkonfirmasi ke kami terlebih dahulu. Jika memang sudah menjadi korban mohon melaporkan ke kepolisian,” kata Idwan.(HY)