Realitasonline.id - Rembang | Satlantas Polres Rembang mensosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan JKN kepada masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Rembang, AKP Sugito, semalam.
Kegiatan tersebut menyasar di berbagai lapisan di wilayah Kabupaten Rembang seperti terminal bus, pasar, hingga jalanan lainnya.
AKP Sugito menjelaskan dalam sosialisasinya Ops Zebra Candi 2024 telah dimulai dan dibuka langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi sejak 14 - 27 Oktober 2024.
Baca Juga: Tim Boss Menang, Cabup Abdya Safaruddin Cetak 3 Gol di Liga Trofeo
Adapun sasaran Operasi yang dilakukan ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI & Mobil tidak menggunakan Safety Belt;
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh / Konsumsi Alkohol;
6. Berkendara melawan arus;
7. Melebihi batas kecepatan;
8. Menerobos Lampu Merah.
Selain Operasi Zebra Candi 2024 sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Bagi masyarakat yang akan mengurus atau membuat SIM (Surat Ijin Mengmudi) harus melampirkan Kartu JKN/BPJS," kata AKP Sugito.