Baliho Ujaran Penghasutan Mejeng di Jalanan, Bawaslu Taput Diminta Tegas Bertindak

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:14 WIB
Dikhawatirkan Picu Kericuhan, Bawaslu Taput Diminta Segera Copot dan Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bernada Hasutan
Dikhawatirkan Picu Kericuhan, Bawaslu Taput Diminta Segera Copot dan Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bernada Hasutan

 

 


Realitasonline.id - Taput | Sejumlah baliho ujaran penghasutan dan mengarah kepada tindak pidana Pemilukada mejeng di beberapa lokasi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Alat peraga kampanye tersebut dilaporkan ke Bawaslu Taput.

Andris J Tarihoran seorang praktisi hukum dan pemerhati Pemilukada yang melaporkan hal itu ke Bawaslu Taput, Senin (14/10/2024) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 011/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.

Andris J Tarihoran yang berprofesi sebagai advokat itu mengadukan beberapa baliho yang mengarah kepada penghasutan sebagaimana dilarang di Pasal 69 huruf c dan Pasal 187 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016 serta juncto UU Nomor 6 Tahun 2020.

 

Baca Juga: Pastikan PPK Kuasai Aplikasi Sirekap, KPU Tapsel Gelar Bimtek: Peserta Diharap Ikuti Serius

 

Andris mengatakan, adapun bunyi atau nada yang mengarah ke penghasutan pada baliho tersebut adalah "TOLAK DINASTI POLITIK SIAN AMANTA NA TU INANTA NA" yang dilakukan oleh orang yang diduga pendukung dan atau pasangan calon kepala daerah.

"Atas apa yang telah saya laporkan, diminta kepada Bawaslu Taput agar sesegera mungkin mengambil tindakan hukum tegas terhadap sejumlah alat peraga kampanye bernada hasutan yang terpampang di beberapa lokasi dimaksud," kata Andris J Tarihoran Selasa (15/10/2024).

Disampaikan, meskipun dirinya ber-KTP Medan, tetapi sebagai seorang yang lahir, besar dan berkampung halaman di Tarutung, memiliki hak untuk memiliki peran partisipasi masyarakat yang diberikan oleh Undang-undang.

 

Baca Juga: Pemilih Perempuan Jadi Penentu di Pilkada Serentak di Pematangsiantar, Begini Kata KPU

Saat ini, kata Andris, dirinya yang sedang berada di Tarutung menemukan beberapa alat peraga kampanye berupa baliho yang dipampangkan di beberapa titik jalan besar di Tarutung dan di beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Tapanuli Utara.

Beberapa baliho bernada menghasut tersebut terpampang di 2 lokasi di Jl Mayjen J Samosir Desa Simamora, Kecamatan Tarutung di seputaran Hutabarat Partali dan 1 baliho di Jl Raja Johannes Hutabarat, Kelurahan Huta Toruan I, Kecamatan Tarutung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X