nusantara

Luhut Sebut Terdapat Pelanggaran Perizinan oleh Perusahaan Asing di Bali

Sabtu, 23 November 2024 | 06:15 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan. (Istimewa)

Realitasonline.id-Jakarta | Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengungkapkan adanya pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan asing di Bali.

Menurutnya, audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa banyak perusahaan asing yang memperoleh izin usaha tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan. 

Beberapa di antaranya bahkan melakukan pelanggaran aturan yang berlaku, menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian Bali dan persaingan usaha lokal.

Pernyataan ini disampaikan Luhut melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Kamis (21/11). Luhut menekankan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama bagi pemimpin baru Bali yang akan terpilih dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Indonesia Capai 7,5 Juta Pengangguran, Menaker Rencanakan Job Fair Mingguan

Menurutnya, regulasi usaha di Bali perlu diperketat untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan kepercayaan publik serta daya saing lokal.

Luhut menjelaskan bahwa dampak dari perizinan yang tidak sesuai aturan ini cukup serius. Banyak pengusaha lokal merasa dirugikan karena persaingan yang tidak sehat akibat kehadiran perusahaan asing yang tidak memenuhi syarat.

Ia menyoroti perlunya pengetatan pengawasan, peningkatan kapasitas petugas, dan perbaikan regulasi untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang ada.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki situasi ekonomi di Bali dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih adil bagi semua pihak.

Baca Juga: 5 DPC HBB Wilayah Tabagsel Dilantik Secara Serentak, Selaraskan Program Astacita Presiden RI

BPKP, lembaga yang bertanggung jawab atas audit tersebut, menemukan berbagai ketidakpatuhan dalam proses perizinan. Beberapa perusahaan asing berhasil memperoleh izin usaha meskipun tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, ada pula pelanggaran langsung terhadap regulasi yang berlaku, sehingga menimbulkan masalah bagi ekosistem ekonomi lokal. Hal ini dianggap sangat merugikan, terutama bagi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Luhut menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan momentum penting bagi Bali untuk memperbaiki keadaan.

Ia berharap bahwa siapapun yang terpilih memimpin Bali akan memperhatikan persoalan ini dan bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola perizinan usaha di provinsi tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB