nusantara

Dukung Program MBG di Batam, PGN Pasok Gas Bumi untuk Masak 6.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis per Hari

Senin, 17 Februari 2025 | 14:13 WIB
PGN mendukung program MBG di berbagai daerah

 
Realitasonline.id - Jakarta | PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) memasok gas bumi sebagai energi untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam. SPPG Batam ini menyediakan 6.400 porsi MBG setiap hari untuk tiga sekolah di kota Batam.
 
Untuk mendukung MBG di SPPG Kota Batam, PGN Gagas menyalurkan 800 – 1.000 m3 gas bumi per bulan dengan mekanisme beyond pipeline yaitu Compressed Natural Gas (CNG).


 
“PGN mendukung program MBG di berbagai daerah, sampai dengan saat ini dukungan penyediaan gas bumi sebagai bahan bakar dapur SPPG direalisasikan secara bertahap," kata Direktur Utama PGN Arief S. Handoko di Batam, (14/2/2025).

 

Baca Juga: Hari Pertama Kerja sebagai Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry Ingatkan Hal ini ke ASN

"Beberapa lokasi SPPG dilayani menggunakan CNG dengan keunggulan yang sama yaitu tetap praktis, aman dan mengalir tanpa henti 24 jam,” imbuhnya.
 
Agus Kursadi selaku Kepala SPPG Batam mengapreduasi penggunaan gas bumi yang di SPPG Kota Batam.

 

“Dengan hadirnya gas bumi dari PGN diharapkan dapat menunjang kegiatan memasak di dapur SPPG bisa nyaman, praktis dan tidak khawatir kehabisan gas,” ungkap Agus.

 

Baca Juga: Kisah Pantang Menyerah Pengajar Disabilitas di MTsN Serdang Bedagai: Awalnya Murid Bingung, Biasanya yang Masuk Guru Normal, tapi Kok Malah Saya
 

 

 

Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan menambahkan untuk di kota Batam, PGN Gagas telah ber-PJBG dengan 2 (dua) SPPG.

 

"Hari ini 1 SPPG telah Gas In (beroperasi) dan 1 lagi  dilakukan Gas In pada minggu pertama bulan Maret. Sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, PGN Gagas berkomitmen untuk dapat menyalurkan gas bumi dengan metode beyond pipeline ke SPPG yang berada di Wilayah operasi PGN Gagas," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB