nusantara

Menteri Nusron: Satu Sistem Transparansi, Tanah Terlindungi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:17 WIB
Kementerian ATR BPN bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi meluncurkan program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, kemarin. (Realitasonline/Dok)

Realitasonline.id - Tangerang | Guna meningkatkan pelayanan publik yang terpadu dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi meluncurkan program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, kemarin.

Acara peluncuran yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul M, jajaran pejabat tinggi ATR/BPN di antaranya Dirjen Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Plt Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati.

Kemudian Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto dan Kepala Kantah se Provinsi Banten.

Baca Juga: Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Mampu Perluas Skala Usaha

Menteri Nusron menyampaikan, integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem yang terintegrasi dan transparan.

“ Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah mengintegrasikan NIB dengan NOP. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap transparansi. Dampaknya adalah satu sistem terpadu, data yang konsisten, tanah lebih terlindungi dan penerimaan negara serta daerah meningkat melalui PNBP, PBB, dan BPHTB, ” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menekankan, integrasi ini juga akan memudahkan pendeteksian terhadap ketidaksesuaian data.

Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Prodi Magister Ekonomi Syariah FEBI UIN SU Medan Donasi untuk Palestina

“ Contohnya, jika di sertifikat tanah tercatat luas 2.000 m², tetapi di PBB hanya 1.500 m², maka akan terlihat adanya selisih yang harus disesuaikan. Di sinilah peran transparansi bekerja, ” ungkapnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik peluncuran program ini dan berharap integrasi data ini dapat menjadi sistem yang real-time, akurat, dan lintas sektoral.

Baca Juga: Viral Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojek Online Ternyata Hasil Hubungan Inses, Polisi Ungkap Profil Pelaku

Menurutnya, penyelarasan NIB dan NOP akan memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang berkeadilan dan transparan. Ini penting untuk mendukung penataan ruang, kepastian hukum, pencegahan sengketa, dan peningkatan pendapatan daerah.

" Pada akhirnya, ini akan memperkuat pembangunan dan menciptakan iklim investasi yang sehat, ” ujar Sachrudin.(RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB