nusantara

Parangtritis Terima 811 Sertifikat Tanah, Pemerintah Dorong Tata Guna Lahan Produktif

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:56 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid, beri sambutan usai penyerahan 811 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis Bantul Provinsi DI Yogjakarta.(Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Sleman | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengajak masyarakat Parangtritis Kabupaten Bantul untuk memanfaatkan tanah yang telah disertifikatkan sebagai bekal masa depan keluarga.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron usai penyerahan 811 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogjakarta baru-baru ini.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Dony Erwan Brilianto beserta jajaran.

Baca Juga: Wamen ATR BPN Ossy Dermawan Sosialisasikan Keunggulan Sertifikat Elektronik, Hilang Bisa Dicetak Ulang

Total luas tanah yang disertifikatkan mencapai 703.844 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 169.940 meter persegi akan digunakan untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, jalan lingkungan dan fasilitas publik lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“ Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan dan bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak, Ibu untuk ke depannya, ” ucap Nusron.

Baca Juga: Wamen ATR BPN Ossy Dermawan Ajak Taruna STPN Hidupkan Nilai Karakter Dalam Pendidikan

Ia menambahkan, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset, melainkan juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dimanfaatkan demi generasi mendatang. Kepemilikan tanah yang sah disebutnya sebagai langkah penting untuk menciptakan ketenangan hidup.

“ Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Manfaatkan tanah ini secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah, ” tambahnya yang disambut antusias warga.

Suhardi (65), salah satu warga Dusun Sono yang menerima sertifikat tanah menilai program Konsolidasi Tanah sangat bermanfaat dan membuka peluang pengembangan lahan di masa mendatang.

Baca Juga: Tangkal Hoaks, Menteri Nusron Ajak Kantah Gencar Informasikan Pertanahan ke Publik

Ia juga menyebutkan rencana pemanfaatan lahan tersebut telah melalui musyawarah bersama warga, dan saat ini proses pemasangan patok batas lahan telah dimulai.

“ Konsolidasi tanah ini sudah jadi harapan masyarakat semua, khususnya untuk yang pemilik tanah tutupan. Harapannya nanti bisa dikembangkan untuk tanah pertanian, untuk wisata karena tempatnya sangat strategis, ” ujar Suhardi yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan. (RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB