nusantara

Demi Kepastian Hukum, Sekjen ATR BPN Dorong Percepatan Revisi PP Tanah Telantar

Senin, 19 Mei 2025 | 18:34 WIB
Sekjen Kementerian ATR BPN Pudji Prasetijanto Hadi saat memimpin Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi menekankan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Hal tersebut disampaikan Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, kemarin.

"Revisi ini dinilai krusial untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan pertanahan serta mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan, " ujar Pudji.

Baca Juga: Sebelumnya Ilyas Sitorus, Kini Rahmadani Lubis Mundur dari Jabatan Kepala BKAD Sumut

Pudji mengatakan kegiatan rapat ini merupakan bagian dari langkah proaktif Kementerian ATR/BPN untuk memastikan bahwa regulasi di bidang pertanahan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional dan dinamika di lapangan.

“Saya berharap hasil revisi PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya, sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan, " terangnya.

Baca Juga: Bupati Haili Yoga Lepas Keberangkatan 164 Jemaah Haji Aceh Tengah, Usia Tertua 95 Tahun

Ia juga menegaskan revisi PP tersebut harus sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, khususnya bagi pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga: 1.312 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan OPS Pekat Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Bertindak Tegas

" Revisi ini menjadi prioritas strategis agar kebijakan pertanahan dapat berjalan secara efektif, adil dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di seluruh Indonesia, " ungkapnya. (RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB