Ikut Rakornas bersama Kementerian ATR BPN, Kantah Padangsidimpuan: Kami Siap Berkontribusi

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
Pegawai Kantah Kota Padangsidimpuan ikuti Rakornas bahas Sinkronisasi Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan melalui zoom meeting. (Realitasonline.id/ Riswandy)
Pegawai Kantah Kota Padangsidimpuan ikuti Rakornas bahas Sinkronisasi Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan melalui zoom meeting. (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan ikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) bahas Sinkronisasi Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Kamis (16/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kejelasan batas wilayah administrasi dan kawasan hutan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan dan penataan ruang yang terpadu.

Dalam rapat tersebut, Kantah (Kantor Pertanahan) Kota Padangsidimpuan diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Parlindungan Lubis, serta Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Juliyanti.

Baca Juga: Ini Harapan Besar Dirjen PHPT Kementrian ATR BPN dihadapan Kuliah Umum Mahasiswa STPN

Keduanya aktif terlibat dalam diskusi yang membahas sinkronisasi data spasial antar instansi, termasuk persoalan batas wilayah yang menjadi tanggung jawab Kantah di tingkat daerah.

Usai rapat, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Parlindungan Lubis menyatakan partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Kantah Kota Padangsidimpuan terhadap upaya nasional dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami siap berkontribusi demi menciptakan data spasial yang valid, guna mendukung pembangunan daerah dan sinergi lintas sektor, ” ujar Parlindungan Lubis.

Baca Juga: Wamen ATR BPN Ossy Dermawan Sosialisasikan Keunggulan Sertifikat Elektronik, Hilang Bisa Dicetak Ulang

Ia menambahkan, tujuan utama rapat ini adalah menyelaraskan informasi spasial antara instansi pertanahan dan kehutanan, serta mencegah tumpang tindih data antara peta administrasi pemerintahan dan peta batas kawasan hutan.

"Upaya ini sangat krusial dalam mewujudkan kepastian hukum terkait status dan pemanfaatan lahan, sekaligus membangun tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel, " terangnya.

Terpisah, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala menegaskan Kantah Kota Padangsidimpuan sangat mendukung penuh upaya sinkronisasi peta administrasi dan peta batas kawasan hutan yang saat ini tengah digalakkan secara nasional.

Baca Juga: Kementrian ATR BPN Gandeng Nahdlatul Wathan Wujudkan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria

" Kegiatan ini sangat penting dalam rangka menciptakan kepastian hukum, menghindari tumpang tindih batas wilayah, serta memperkuat integrasi data spasial lintas sektor, " ujar Dahniel

Ia menyebutkan, sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam urusan pertanahan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pembangunan yang berkelanjutan.

" Saya tekankan kepada segenap jajaran untuk terus aktif dalam inisiatif-inisiatif kolaboratif semacam ini guna mensinkronkan Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan, " tegasnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X