Sebelumnya Ilyas Sitorus, Kini Rahmadani Lubis Mundur dari Jabatan Kepala BKAD Sumut

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 19 Mei 2025 | 18:15 WIB
Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala BKAD Sumut. (Realitasonline.id/Dok)
Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala BKAD Sumut. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Lagi, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution mengundurkan diri jabatannya.

Terbaru adalah Muhammad Rahmadani Lubis. Dia mundur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Sebelumnya Ilyas S Sitorus telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut pada Maret 2025 lalu.

Baca Juga: 1.312 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan OPS Pekat Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Bertindak Tegas

"Iya, benar adinda," ujar Rahmadani Lubis menjawab konfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan surat pengunduran tersebut dilayangkan pada Jumat (16/5/2025). Kemudian terhitung sejak Senin 19 Mei 2025, ia meletakkan jabatan tersebut.

Rahmadani Lubis mengungkapkan pengunduran diri tersebut karena ingin fokus menyelesaikan disertasi program doktor.

"Iya abang apa ini, mau fokus menyelesaikan disertai abang ini," ujar Rahmadani.

Ia menampik pengunduran tersebut karena alasan yang lain-lain, seperti misalnya karena tekanan.

Baca Juga: Technical Landing, Seorang Jemaah Haji Embarkasi Solo Dirawat di RSUD Amri Tambunan, Begini Keluhannya

"Iya abang kan itu tadi, alasan abang itu tadi, kebetulan aku lagi nyiapkan disertasi abang ini kan," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan pengunduran diri Rahmadani Lubis.

"Oh iya, belaiu mengundurkan diri," ujar Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin sore.

Baca Juga: Kolaborasi Gelar Pelatihan, Inalum Dukung Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah di Batu Bara

Ia mengatakan Rahmadani Lubis Mundur karena urusan pendidikan. "Surat yang kami terima adalah terkait dengan dengan pengunduran beliau dalam rangka kaitan pendidikan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X