nusantara

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:46 WIB
Teks foto : Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhan Diangkat Sebagai Dirut Perum Bulog. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta l Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Penunjukan tersebut merupakan kewenangan pemerintah sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI aktif dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara.

 Baca Juga: Terima Kunjungan BULOG Asahan Bupati Ucapkan Terima Kasih Terkait Suwasembada Pangan

“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis.

Kapuspen TNI juga menambahkan bahwa Panglima TNI, sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 Kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun.

Baca Juga: Sidak ke Bulog, Wali Kota Wesly Silalahi Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Cukup

Terkait status Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, “Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” pungkasnya.

Saat ini Mayjen TNI Ahmad Rizal sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.(Ogek Tanjung)



Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB