Realitasonline.id - Jakarta | Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan migas milik Malaysia mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang digagas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan sektor minyak dan gas pertama yang secara kolektif berkomitmen pada prinsip persaingan usaha sehat di Indonesia.
Fakta ini sejalan dengan dikeluarkannya Penetapan oleh KPPU atas tiga anak usaha Petronas di Indonesia. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM), PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang), dan PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia).
“Kami mengapresiasi inisiatif Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang menjalankan program kepatuhan atas persaingan usaha di Indonesia. Seharusnya perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, tidak mau kalah dan menunjukkan kepatuhan yang sama,” ujar M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU.
Baca Juga: BKMT Arse Peringati 1 Muharram, Mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu Ajak Warga Bersatu
Sebagai perusahaan milik negara Malaysia, Petronas menilai program ini melengkapi
standar kepatuhan global yang sudah diterapkan di lebih dari 50 negara.
"Indonesia menjadi negara pertama di mana kami mengimplementasikan program kepatuhan atas hukum persaingan usaha secara formal. Kepatuhan pada hukum dan prinsip persaingan sehat sudah menjadi bagian dari budaya kami," ungkap Chief Compliance Officer Petronas, Tengku Mazura Tengku Ismit, yang hadir dalam sidang kemarin (30/07) bersama Senior Vice President and Group General Counsel Group Legal Petronas, Razman Hashim.
Baca Juga: Bangun Sinergi untuk Kemajuan Daerah, Region Head PTPN 1 Regional 1 Kunjungi Bupati Deli Serdang