nusantara

Percepat Perizinan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah-daerah ini

Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:38 WIB
Peluncuran SPRINT Bidang PMDK

Realitasonline.id - Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas layanan perizinan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan.


Peluncuran SPRINT Bidang PMDK dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Solo, Selasa (26/08).


Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan
Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi
Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah.

Baca Juga: Pangdam I/BB Dampingi Wapres Gibran Hadiri Mupel GBKP di Sibolangit: Program-program Presiden tidak Ada Artinya Jika tidak Tepat Sasaran


Pelaku Usaha Jasa Keuangan bidang PMDK di daerah kini dapat mengajukan proses
perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat
Investasi Perorangan melalui:
1. Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara,
2. Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan,
3. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat,
4. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah,
5. Kantor OJK Provinsi Jawa Timur,
6. Kantor OJK Provinsi Bali,
7. Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan
8. Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

 

Baca Juga: Bupati Karo Antonius Ginting Copot Diah Pitaloka Tarigan dari Jabatan Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Kenapa?


Pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah ini merupakan
langkah penting dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan
efisien.

Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar
modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan
manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Bupati Asahan Dapat Penghargaan BAZNAS Awards 2025: Zakat Kita Arahkan untuk Berdayakan Masyarakat, Kurangi Kemiskinan


Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan
serta mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha jasa keuangan di
daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan bidang Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon di Daerah.


OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan sebagai platform perizinan satu
pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi
maupun kebutuhan industri.(HZD)

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB