nusantara

DPR Minta Bansos Pangan Tambah Minyak Goreng 2 Liter, Begini Cara Menkeu Purbaya Akali Sumber Anggarannya

Selasa, 23 September 2025 | 10:49 WIB
Menteri Keuangan Purbaya. (Realitasonline.id/Dok)


Realitasonline.id - JAKARTA | Bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kg dari pemerintah diusulkan akan ditambah dengan minyak goreng 2 liter.

Usulan tersebut berasal dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah usai berkonsultasi dengan para pimpinan.

Said mengungkapkan bahwa bansos pangan 10 kg saja tidak cukup untuk memenuhi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Beda Gaya Purbaya Yudhi dengan Sri Mulyani, Ini Kata Pengamat Ekonomi

“Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Said saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025.

Ia membeberkan bahwa awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.

Dengan asumsi harga minyak di kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000, dikhawatirkan harga minyak akan lebih mahal dari beras yang dibagikan.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Bidik Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah

“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi kalau 5 liter nanti lebih mahal dari berasnya, kan begitu, tapi kalau Bapak mau 5 liter, saya yang seneng Pak,” imbuhnya pada Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya Sanggupi Permintaan Banggar DPR RI

Menanggapi usulan dari Said, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sanggup untuk memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

Baca Juga: 25 September, Mediapreneur Talks Promedia 2025 Hadir di Kota Surabaya

“Kalau Bapak tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” jawab Menkeu Purbaya.

Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB