Tanggapi Aksi Menolak Sirene dan Strobo, TNI dan Korlantas Sebut Aturan Khusus hingga Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 19:46 WIB
Ilustrasi foto penggunaan sirene, strobo, dan rotator - TNI hingga Istana buka suara mengenai aksi ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di jalan. (Realitasonline.id/pexels/pixabay)
Ilustrasi foto penggunaan sirene, strobo, dan rotator - TNI hingga Istana buka suara mengenai aksi ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di jalan. (Realitasonline.id/pexels/pixabay)


Realitasonline.id - JAKARTA | Media sosial (medsos) tengah ramai dengan protes penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

Aksi protes tersebut viral dengan stiker bertuliskan, ‘Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!’ di mana makin marak pengawalan menggunakan sirene maupun strobo meski kondisi tidak darurat.

Protes dari masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagao pihak seperti TNI, Korlantas Polri, hingga Istana.

Baca Juga: Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Bawa Isu Global yang tengah Memanas

TNI: Ada Aturan Penggunaannya

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa penggunaan sirene atau strobo memiliki aturan yang tidak boleh sembarangan dilakukan.

“Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan. Kalau ilegal harus ditertibkan, nggak boleh,” ujar Agus di kawasan Monas, Jakarta pada Minggu, 21 September 2025.

Baca Juga: Penyanyi Leony Kaget, Laporan Keuangan Pemkab Tangsel Anggarkan Perjalanan Dinas 117 Miliar, Beli Suvenir Rp 20,48 Miliar

Ia pun mengklaim pada jajarannya mengenai penggunaan strobo, di mana saat mobil kosong dan tidak dalam kondisi darurat, tidak etis untuk menyalakannya.

“Saya juga melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo karena ganggu kita juga, saya kan juga pengin nyaman, berkendara juga menghargai pengendara yang lain,” imbuhnya.

“Saya sampaikan pada kesatuan saya untuk ikuti aturan, kecuali ada hal yang membutuhkan cepat di satu tempat, memberikan bantuan atau mungkin ambulans, pemadam kebakaran, harus segera memberikan bantuan pada yang membutuhkan,” terangnya.

Baca Juga: Ramah Lingkungan dan Ekonomis: Keunggulan Mobil VinFast untuk Pengguna Harian

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene

Menanggapi protes dari masyarakat mengenai sirene dan strobo, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengambil kebijakan untuk membekukan penggunaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X