nusantara

Telusur Kasus Dugaan Pembobolan RDN di BCA yang Bikin Sekuritas Boncos Rp70 M

Selasa, 23 September 2025 | 11:03 WIB
Kasus dugaan pembobolan RDN di BCA menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. (Realitasonline.id/Unsplash/rubensukatendel)

Realitasonline.id - JAKARTA | Belakangan tengah ramai isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di Bank BCA.

Menurut kabar yang beredar, dugaan pembobolan tersebut dikatakan telah merugikan sekuritas dengan nilai mencapai Rp70 miliar.

Atas mencuatnya kabar tersebut, pihak BCA pun dianggap lalai dalam melindungi uang nasabah.

Baca Juga: 4 Fakta di Balik Kasus Eko-Bima hingga Reno-Farhan yang Sempat Dilaporkan Hilang usai Demo Agustus 2025

Lantas, bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Berikut ini adalah beberapa rangkumannya:

Kronologi Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas

Awal mula kabar itu mencuat adalah saat PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) angkat bicara soal dugaan pembobolan RDN anak usahanya yaitu PT Panca Global Sekuritas (PGS).

Baca Juga: DPR Minta Bansos Pangan Tambah Minyak Goreng 2 Liter, Begini Cara Menkeu Purbaya Akali Sumber Anggarannya

Mengutip Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menyebut bahwa telah ditemukan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025 lalu.

Disebutkan juga aktivitas itu berupa penarikan dana yang dilakukan dengan waktu yang relatif cepat dan secara berulang.

Aktivitas itu dikatakan juga melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list), dengan dugaan transfer keluar melalui API host to host BCA.

Baca Juga: Beda Gaya Purbaya Yudhi dengan Sri Mulyani, Ini Kata Pengamat Ekonomi

"Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist)," tulis manajemen PEGE dalam keterangan tertulis pada Jumat 12 September 2025.

Manajemen PGS juga menyatakan telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB