Realitasonline.id - Jawa Barat | Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Angkatan I hingga VIII Gelombang 1 Tahun 2025 yang berlangsung sejak 24 Juli hingga 8 November 2025, diisi oleh berbagai pemateri kompeten.
Salah satunya yakni Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol periode Juli 2024 - November 2025, Harison Mocodompis, yang memberikan materi “Ceramah Strategi Komunikasi” di BPSDM ATR/BPN, Cikeas, Bogor, kemarin.
Sesi ceramah tersebut dihadiri Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja, serta para pegawai pelaksana di Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: SSB TGM Medan U-15 Sabet Gelar Juara Putra Kalang Cup ke-10
Dalam arahannya, Harison menegaskan, seluruh ASN memiliki peran penting sebagai ujung tombak komunikasi publik. Ia mengingatkan bahwa komunikasi bukan hanya merupakan tugas bidang kehumasan, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur sipil negara.
“ Komunikasi bukan hanya tugas Humas, tapi tanggung jawab semua ASN. Sejak menjadi bagian dari ASN, teman-teman telah terikat oleh etika profesi yang berlandaskan nilai-nilai yang dijunjung oleh kementerian, ” tegas Harison.
Harison yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten itu menjelaskan, insan humas dalam pemerintahan berfungsi sebagai sumber informasi resmi bagi publik.
Baca Juga: 61 Siswa LPK SO Mori Center Taput Seleksi Pemagangan ke Jepang
Seorang ASN, menurutnya, merupakan pelayan masyarakat yang sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan publik.
“ Setiap ASN adalah komunikator instansi. Tindakan, ucapan, dan keputusan seorang ASN mencerminkan citra lembaga, ” katanya.
Harison juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat penyebaran informasi semakin cepat melalui berbagai kanal, khususnya media sosial.
Ia berpesan agar para CPNS mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“ Meskipun yang kalian pakai adalah akun media sosial pribadi, identitas dan etika sebagai seorang ASN tetap terikat pada setiap tindakan dan ucapan di dunia maya, ” imbau Harison. (RI)