Namun ketika memang yang bersangkutan tidak bisa ya kita tentunya ada tindakan represif ke depannya,” ujar Agus.
Agus juga menekankan mengenai kasus-kasus hukum di Kabupaten Beltim yang belum dituntaskan akan segera diselesaikan.
“Tidak ada komitmen dari Jaksa Agung, dari pimpinan untuk menghentikan suatu perkara.
Jadi tetap berlanjut, tetap akan dituntaskan sampai akhir,” tegas Agus.(HY)