Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK.
Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.
Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK. Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat serta menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong Industri Jasa Keuangan untuk
menyediakan layanan khusus sehingga layanan keuangan dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas.(HZD)