Realitasonline.id - Jawa Barat | Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja.
Layanan yang dibuka setiap akhir pekan ini memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel dan efisien.
Pada akhir pekan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung tetap melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Salah satunya dirasakan Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang untuk mengambil produk hasil roya yang telah dia ajukan sebelumnya.
Baca Juga: ATR BPN Dukung Sekolah Terintegrasi, Siap Amankan Tanah dan Tata Ruang
“ Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil, ” ujar Nurul usai menerima berkasnya, Minggu (1/2/2026)
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja untuk mengurus keperluan pertanahan.
Menurutnya, PELATARAN sangat membantu karena pelayanan tetap berjalan di luar jam kerja reguler.
Hal senada disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Ia memilih memanfaatkan layanan akhir pekan karena kesibukan usahanya pada hari kerja.
“ Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan, ” katanya.
Baca Juga: ATR BPN Gaspol RDTR, Peta Skala 1:5000 jadi Fondasi Tata Ruang
PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantah Kabupaten/Kota.
Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa dan mencakup berbagai layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya.
Program PELATARAN dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, tepat sasaran dan akuntabel.