Brimob Polda Sumut Cetak Prestasi Cabor Menembak Porkot Medan

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 09:58 WIB
Personil Sat Brimob Polda Sumut mencetak juara menembak pada Pertandingan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Perbakin Sumut pada 15-16 Juni 2024.
Personil Sat Brimob Polda Sumut mencetak juara menembak pada Pertandingan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Perbakin Sumut pada 15-16 Juni 2024.

Realitasonline.id - Medan | Personil Sat Brimob Polda Sumut mencetak prestasi dalam Pertandingan Pekan Olahraga Kota atau Porkot Medan cabang olahrga (cabor) menembak yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Perbakin Sumut pada15-16 Juni 2024.

Prestasi yang diraih oleh personil Sat Brimob Polda Sumut ini menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka dalam bidang olahraga menembak.

AKP Masmur Sitepu berhasil meraih emas dalam kategori Air Pistol 10M dan perunggu dalam Air Pistol Mix Team 10M. Bharatu Janpringatan Purba tidak kalah gemilang dengan meraih emas di kategori Air Rifle Match Men 10M dan perak di Air Rifle Match Mix Team 10M.

 

Baca Juga: Inilah Kecamatan Penguasa Cabor Biliar dalam Porkot Medan 2024

 

Sementara itu, Brigadir Oky Tanuwijaya sukses membawa pulang emas dalam kategori Fun Game Pistol 25M serta perunggu di Pistol Eksekutif 25M.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personil yang telah berpartisipasi dan berprestasi dalam ajang tersebut.

 

Baca Juga: Amplas Juara Panahan Porkot Medan 2024, KONI: Tetap Harus Bersemangat Berlatih

 

“Kami sangat bangga dengan pencapaian para personil yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi personil lainnya untuk terus berlatih dan berprestasi,” kata Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Senin (17/6/2024).

Menurut Rantau, pertandingan menembak ini diadakan sebagai ajang untuk mengukur kemampuan menembak para peserta serta mempererat tali silaturahmi antar peserta dari berbagai instansi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X