Jaring Ketua KONI Sumut, TPP: Hanya Hatunggal Siregar yang Memenuhi Syarat Dukungan Sesuai Ketentuan

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 06:25 WIB
Ketua TPP, Sakiruddin (tengah) didampingi M Syahrir (sekretaris), Irwan Pulungan (anggota), Rawi Kresna (anggota), Abdul Hakim Siregar (anggota), sedang memimpin rapat di Aula KONI Sumut pada Senin (14/4),
Ketua TPP, Sakiruddin (tengah) didampingi M Syahrir (sekretaris), Irwan Pulungan (anggota), Rawi Kresna (anggota), Abdul Hakim Siregar (anggota), sedang memimpin rapat di Aula KONI Sumut pada Senin (14/4),

Realitasonline.id - Medan | Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 telah mengumumkan hasil verifikasi terhadap surat dukungan dari dua kandidat yang mendaftar. Dua bakal calon yang telah mengembalikan formulir dan surat dukungan ke Sekretariat TPP KONI Sumut pada 12 April lalu adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar.

Ketua TPP KONI Sumut, Sakiruddin didampingi M Syahrir (sekretaris), Irwan Pulungan (anggota), Rawi Kresna (anggota), Abdul Hakim Siregar (anggota), di Aula KONI Sumut pada Senin (14/4/2025), menyatakan bahwa Hatunggal mengantongi 78 dukungan, terdiri dari 32 KONI kabupaten/kota serta 46 Pengprov cabang olahraga dan badan fungsional.

"Hatunggal Siregar mendapatkan dukungan lebih dari 30 persen dari KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabor/badan fungsional, sehingga memenuhi syarat," jelas Sakiruddin.

Baca Juga: PTPN I Dukung Pemko Binjai Wujudkan Visi Misi Pembangunan Daerah Termasuk Sekolah Rakyat, Amir Hamzah: Fasilitas Umum Sangat Dibutuhkan Masyarakat

 

Sementara itu, Parluatan Siregar tidak memenuhi syarat karena hanya memperoleh 3 dukungan dari Pengprov cabang olahraga. Sementara syarat minimal yang ditetapkan, yakni 11 dukungan dari KONI kabupaten/kota serta 18 dari Pengprov cabang olahraga atau badan fungsional.

"Setelah verifikasi, hanya Hatunggal yang memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan," tambahnya.

 

Baca Juga: DPD GRIB Jaya Sumut Dukung Penuh UU TNI: Kami Meyakini Dapat Mengawasi Kelembagaan

Meski demikian, Sakiruddin menegaskan bahwa hasil verifikasi ini bukan keputusan akhir. Semua tahapan yang telah dilakukan TPP akan diserahkan kepada pimpinan sidang dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut yang berlangsung 15–17 April 2025.

"TPP hanya bertugas memverifikasi, bukan menentukan. Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi dan akan menyerahkannya kepada pimpinan sidang untuk proses penetapan calon ketua KONI Sumut," pungkasnya. (KIM)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X